Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Minggu, 27 Januari 2013

Penyedia Narkoba Bukan Raffi, Wanda, Irwansyah, dan Zaskia

Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, dalam jumpa pers di Kantor BNN, Jakarta, menunjukkan barang bukti narkoba yang ditemukan saat penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, Minggu (27/1/2013). BNN menangkap 17 orang dalam operasi penggerebekan narkoba di rumah Raffi Ahmad.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan telah menciduk penyedia narkotika yang digunakan oleh Raffi Ahmad dan kawan-kawan dalam pesta narkotika yang digerebek oleh BNN pada Minggu (27/1/2013) subuh di kediaman Raffi di Jakarta. BNN menyatakan pula, penyedia narkotika itu bukan seorang pun dari empat sosok publik yang ada di rumah Raffi ketika terjadi penggerebekan. 

"Barang itu berasal dari satu orang. Mereka (16 orang) sudah menunjuk salah satu dari mereka sebagai penyedia barang-barang itu," ujar Deputi Pemberantasan, BNN, Benny Josua Mamoto, kepada para wartawan di gedung BNN, Minggu (27/1/2013) siang.

Meski demikian, Benny belum bisa mengungkap identitas sang penyedia narkotika tersebut atas alasan penyelidikan. Namun, lanjutnya, "Belum masih diperiksa. Bukan dari empat orang artis itu (Raffi, Wanda, Irwansyah, dan Zaskia). Orangnya laki-laki."

Hingga kini, BNN masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang itu. Pemeriksaan pertama, tes urine. Namun, tes urine bukan satu-satunya teknik penyelidikan untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. BNN perlu bukti apakah Raffi Cs hanya menggunakan narkotika atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Untuk waktu rangkaian penyelidikan tersebut, Benny mengaku tidak bisa menargetkannya. Namun, sesuai prosedur yang ada, seseorang akan menjalani pemeriksaan selama 3 x 24 jam dan tambahan 3 x 24 jam berikutnya. "Kita masih punya waktu tiga hari dan tambahan tiga hari lagi. Kita tentukan apakah mereka hanya penyalahguna atau terlibat jaringan," kata Benny.

Sumber: kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar