Warning: Invalid argument supplied for foreach() in
/home/koran/public_html/wp-content/plugins/super-image-plugin/imagesupertools.php on line
382JAKARTA – Setelah pemulangan M. Nazaruddin dari Bogota, Kolombia, dipastikan Kamis sore waktu setempat (10/8), tersangka suap Sesmenpora itu seharusnya mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, siang ini (13/8). Mantan bendahara umum Partai Demokrat itu sudah dinanti penyidik KPK untuk pemeriksaan sederet kasus suap, termasuk proyek wisma atlet SEA Games 2011.
Pria 33 tahun tersebut akan ditempatkan di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta. ''Sudah disiapkan ruangannya,'' ujar Humas Mako Brimob AKBP Budiman kemarin. Budiman tidak bersedia memerinci keterangan blok mana yang akan digunakan untuk melindungi politikus yang menang dari dapil Jember, Jatim, itu. ''Maaf, saya tidak punya wewenang untuk menjelaskan,'' kilahnya.
Yang jelas, kata dia, penghuni Rutan Mako Brimob itu adalah tahanan istimewa yang pengamanannya superketat. Selama ini, menurut dia, para tersangka teroris kakap dijebloskan di sel itu. Tidak terkecuali gembong teroris Asia Tenggara Umar Patek yang baru dipulangkan kepolisian Pakistan ke Indonesia Kamis lalu (11/8). Ahli peracik bom itu juga menempati sel Mako Brimob sejak dua hari terakhir.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan, Rutan Mako Brimob sebelumnya sudah ditawarkan kepada para pimpinan KPK. ''Setelah ini, nanti yang menentukan ditahan di mana ya KPK,'' kata Anton kemarin. Nazaruddin bertolak dari Bogota, Kolombia, Kamis pukul 17.15 waktu setempat (11/8). Dia terbang dengan menggunakan pesawat jet Gulfstream 550.
Di pesawat yang diproduksi di Savanah, Georgia, Amerika Serikat, itu Nazaruddin dikawal sembilan tim penjemput. Mereka terdiri atas Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Negara RI, Imigrasi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim tersebut dipimpin langsung oleh Direktur V Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Anas Yusuf.
Kepulangan itu sekaligus menjadi tanda bahwa upaya kuasa hukum O.C. Kaligis mencarikan suaka politik gagal. Sebelumnya, Nazaruddin memang meminta agar bisa tinggal di Kolombia. Alasannya, dia merasa tidak ada jaminan keselamatan dalam perjalanan pulang. ''Tapi, sekarang sudah on the way, '' ujar Kedubes Indonesia di Kolombia Michael Menufendu saat dihubungi wartawan kemarin.
Perjalanannya sendiri membutuhkan waktu sedikitnya 28 jam. Jika semua lancar, Nazaruddin seharusnya mendarat di Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB hari ini (13/8). Namun, bisa jadi hitungan di atas kertas itu berubah kalau penerbangan mengalami delay atau mampir ke tempat lain di luar Sudan dan Dubai. ''Dia minta mampir Malaysia dahulu,'' imbuhnya.
Untuk apa? Dia tidak tahu pasti. Besar kemungkinan pria asal Simalungun, Sumatera Utara, itu ingin menjenguk keluarganya. Sebab, sebelumnya Mabes Polri merilis bahwa dua anak Nazaruddin berada di negeri jiran. Namun, Michael memastikan bahwa keinginan tersebut ditolak karena Nazaruddin harus segera berada di Indonesia.
Keinginan itu sendiri bisa jadi karena Nazaruddin pulang ke Indonesia sendirian. Maklum, posisi istrinya hingga kini belum diketahui. Meski sebelumnya polisi Kolombia mengatakan, saat penangkapan Nazaruddin, ada seorang wanita bersamanya. ''Istrinya tidak ikut. Dia hanya ditemani tim penjemput,'' urai Dubes Manufendu.
Bagaimana tas kecil yang diduga berisi barang bukti? Michael mengatakan, tas tersebut sudah diserahkan kepada penyidik KPK. Namun, sebelum diserahkan, tas berwarna hitam tersebut sempat dibuka. Ternyata dalam tas tersebut ada uang dolar dalam jumlah besar, empat handphone, dan flash disk.
Mengetahui flash disk tersebut menjadi pembicaraan, Michael buru-buru mengklarifikasi bahwa dirinya belum mengetahui isinya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat wawancara dengan Iwan Piliang via Skype, Nazaruddin mengatakan bahwa ada data penting yang mendukung nyanyiannya. Termasuk rekaman CCTV kedatangan Chandra Hamzah dan keterlibatan Anas Urbaningrum.
Bahkan, saat itu dia mengatakan bahwa bukti tersebut siap diperbanyak dan bakal disebar ke media. Namun, hingga tertangkap, Nazaruddin belum juga melansir data itu secara utuh kepada media. ''Saya tidak tahu isinya. Cuma dibuka untuk dilihat,'' katanya.
Di Jakarta, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto melakukan konferensi pers terkait keputusan negara soal menyewa pesawat Rp 4 miliar. Dia menjelaskan, pertimbangan utama adalah masalah keamanan. Dia mengatakan, pemerintah tidak ingin direpotkan birokrasi kalau menggunakan pesawat komersial biasa.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa dengan menggunakan pesawat sewaan, mereka yang ikut terbang memiliki keleluasaan transit beberapa kali. Asalkan, saat transit, semua tetap berada di pesawat. Kalau misi pemulangan Nazaruddin itu sukses, dana USD 500 ribu (Rp 4,25 miliar, dengan kurs dollar Rp 8.500) akan sebanding. ''Tidak ada masalah terhadap biaya. Yang penting Nazaruddin ditangkap,'' tuturnya.
Dia juga memastikan, selama perjalanan Nazaruddin bakal diamankan secara sangat ketat. Jangan sampai kejadian seperti aktivis Munir yang diracun di pesawat terulang. ''Pengamanan kami bebankan ke tim penyidik KPK yang ikut,'' paparnya.
Meski demikian, Bibit tak mau berbicara kapan pastinya Nazaruddin dan tim mendarat. Begitu juga halnya dengan lokasi pesawat jet seharga Rp 425 miliar itu bakal mendarat. Dia hanya mengatakan, setiba di Jakarta, anggota dewan yang berangkat dari dapil Jember-Lumajang itu langsung digelandang ke KPK. ''Turun langsung ke KPK,'' katanya.
Dia juga menyebutkan bahwa Nazaruddin dipulangkan hanya seorang diri, tanpa ditemani istri. Sebab, menurut dia, kabar soal posisi istri Nazaruddin saat ditangkap belum begitu valid.
Hal itu berbeda dengan pernyataan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul Alam yang menyatakan bahwa istri Nazaruddin juga ikut dalam penerbangan. ''Ada tiga orang. Termasuk istrinya ikut juga,'' ujar Anton setelah salat Jumat di Mabes Polri kemarin.
Menurut Anton, tiga orang tersebut adalah Neneng Sri Wahyuni (istri Nazaruddin), Rahmat Nasir (warga Indonesia), dan Eng Kian Lim (warga Singapura). ''Dua orang itu membantu, menemani (Nazaruddin),'' jelasnya.
Rencananya, setiba di Jakarta, dua orang itu (Rahmat Nasir dan Kian Lim) juga bakal diperiksa. ''Ya, semua dibawa dalam satu pesawat,'' jelas Anton.
Penjelasan Anton tersebut lagi-lagi berbeda dengan pernyataan Dubes Kolombia Michael Manufendu bahwa hanya Nazar yang berada dalam pesawat carter.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengatakan, tertangkapnya Nazaruddin tidak membuat semua selesai. Dia meminta pengusutan dilakukan hingga ke akarnya, termasuk perihal tertangkapnya Nazaruddin. Sebab, dia menduga telah terjadi sejumlah kesepakatan yang hanya menyeret pihak-pihak tertentu ke ranah hukum.
''Kelihatannya sudah ada deal,'' ujar Yani setelah mengikuti diskusi di gedung DPD, Jakarta, kemarin (12/8). Menurut dia, spekulasi tertangkapnya Nazaruddin saat ini masih misteri. Apa betul Nazaruddin benar-benar tertangkap oleh Interpol atau bisa saja Nazaruddin kelelahan sehingga dia menyerahkan diri. ''Banyak indikasi seperti itu bahwa Pak Oce (O.C. Kaligis, pengacara Nazaruddin, Red) sudah di sana. Seperti itu,'' kata Yani.
Menurut Yani, bisa saja ada pihak yang dikorbankan terkait kasus yang menjerat Nazaruddin. Yani menilai, Nazaruddin adalah pihak pertama yang dikorbankan. Selanjutnya adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Barang-barang bukti yang selama ini disebut-sebut Nazaruddin diperkirakan tidak akan dipergunakan semua. ''Tidak semua yang didapat Nazar disita,'' ujarnya memprediksi.
Pimpro Akui Ada Bagi-Bagi Uang Dalam Proyek Wisma Atlet SEA Games.
KECURANGAN PT Duta Graha Indah (DGI) yang dibantu Nazaruddin cs dalam pengerjaan proyek wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang semakin terang. Kemarin (12/8) giliran para pengurus pimpinan proyek (pimpro) dari komite dan panitia pembangunan wisma atlet didatangkan ke Jakarta untuk menjadi saksi dalam sidang terdakwa Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris. Para saksi itu pun mengakui bahwa PT DGI membagi-bagikan sejumlah uang kepada mereka.
Orang pertama yang membeberkan adanya kucuran dana dari PT DGI kepada komite dan panita pengadaan adalah Rizal Abdullah. Di depan majelis hakim yang dipimpin Suwidya, pria yang menjabat ketua komite tersebut mengaku pernah menerima Rp 400 juta langsung dari Manager Marketing PT DGI Mohammad El Idris. ''Saya dapat dalam beberapa tahap,'' katanya lalu melirik Idris yang sedang duduk di sebelah tim kuasa hukumnya.
Dia melanjutkan, saat memberikan uang tersebut, Idris langsung datang ke kantornya. Yang pertama, Idris memberikan Rp 250 juta dan yang kedua Rp 100 juta. Yang terakhir diberikan dalam bentuk tiket penerbangan Singapura–Australia yang nilainya mencapai Rp 50 juta.
Menurut Rizal, Idris memberikan uang tersebut setelah perusahaannya dinyatakan menang tender. ''Apa maksud pemberian uang itu? Bagaimana pembicaraan Idris dan Anda saat memberikan uang?'' tanya Suwidya kepada Rizal.
''Saya tidak tahu. Dia tidak berpesan apa pun,'' kata Rizal dengan nada sedikit ragu.
Bukan hanya Rizal, beberapa pengurus komite yang juga dihadirkan sebagai saksi beramai-ramai menyatakan bahwa Idris memberikan sejumlah uang kepada mereka. Perinciannya, Sekretaris Komite Musni Wijaya menerima Rp 80 juta, Bendahara Komite Amir Faizol (Rp 30 juta), Asisten Perencanaan Aminudin (Rp 30 juta), Asisten Adiministrasi Keuangan Irhamdi (Rp 20 juta), serta Asisten Pelaksana Fazadi Abdanie (Rp 20 juta).
Tapi, semua kompak telah mengembalikan uang tersebut ke KPK. Suwidya pun terheran-heran mengapa mereka mengembalikan uang itu. ''Kan, Anda tidak tahu maksud pemberian uang itu?'' tanya Suwidya.
Para saksi tampak sulit menjawab. Dengan alasan klise, rata-rata mereka menganggap dirinya tidak berhak menerima uang tersebut. ''Saya kembalikan setelah saya diperiksa KPK,'' jawab mereka seragam.
Saat bersaksi, Rizal juga dicecar hakim apakah dirinya mengenal Mindo Rosalina Manulang yang merupakan anak buah Nazaruddin. Rizal yang juga menjabat kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sumatera Selatan tersebut menyatakan mengenal Rosalina setelah diperkenalkan Paul Iwo di Jakarta.
Sekitar Agustus 2010, dirinya datang ke Jakarta. Bertemu Paul Iwo di sebuah restoran di Plaza Senayan, Rizal diperkenalkan kepada Rosalina dan Idris. Rosalina serta Idris pun memperkenalkan diri dan berminat menjadi peserta tender.
Bahkan, sebelum kualifikasi tender dilaksanakan, Rizal menyatakan pernah bertemu Sesmenpora Wafid Muharam di kantornya. Wafid berpesan kepada dirinya sebagai ketua komite untuk membantu PT DGI agar bisa mengikuti tender pembangunan wisma atlet. ''Tolong PT DGI dibantu-bantu (dalam tender wisma atlet),'' ucapnya.
Ya, jaksa penuntut umum pun menjerat Rosalina dan Idris telah menyuap beberapa pihak yang berjasa memenangkan PT DGI dalam proyek wisma atlet. Selain Wafid yang merupakan Sesmenpora, komite dan panitia pembangunan kecipratan success fee tersebut.
Di bagian lain, Ketua Panitia Pembangunan Wisma Atlet M. Arifin yang juga hadir sebagai saksi mengungkapkan, sebenarnya ada kejanggalan dalam tender pembangunan wisma atlet. Menurut dia, beberapa perusahaan yang awalnya mengikuti kualifikasi tidak lagi berminat. ''Mereka tidak antusias lagi,'' ujarnya.
Bahkan, dia menganggap perusahaan-perusahaan tersebut sudah berada dalam kendali PT DGI dan akhirnya mengalah. ''Tapi, saya tidak bisa berbuat apa-apa. Saya bisa digorok kalau menghentikan,'' tegasnya.
Meski begitu, Arifin mengaku bahwa dirinya juga kecipratan uang dari PT DGI yang langsung diberikan Idris. Nilainya Rp 50 juta. Namun, seperti saksi yang lain, dia tidak tahu maksud pemberian uang tersebut. Arifin berkilah pemberian uang itu berhubungan dengan jabatannya sebagai ketua panitia. ''Ini ada uang dari saya, ambil saja,'' ucapnya menirukan Idris saat itu.
Selain Arifin, para anggota panitia pengadaan mengaku telah diberi uang oleh Idris. Mereka adalah Sahupi (Rp 25 juta), Anwar (Rp 25 juta), Rusmadi (Rp 50 juta), Sudarto (Rp 25 juta), Darmayanti (Rp 25 juta), dan Heri Meita (Rp 25 juta). Namun, para penerima uang tersebut beramai-ramai menegaskan bahwa uang yang sempat diterima itu sudah dikembalikan ke KPK. ''Saya kembalikan setelah kasus ini ramai,'' ungkap Arifin.
Idris tak banyak berkutik saat para saksi itu menceritakan bagaimana dirinya membagi-bagikan success fee kepada beberapa pihak. Dia hanya terdiam terpaku sambil sesekali berbisik kepada tim pengacaranya. Bahkan, saat ditanya majelis hakim soal tanggapannya setelah mendengarkan para saksi mengenai pembagian uang itu, dia tak bisa menjawab. ''Mmm… Saya no comment, Yang Mulia,'' ucapnya singkat.
Sementara itu, M. Assegaf, kuasa hukum Idris, meminta kepada majelis hakim agar Nazaruddin bisa dihadirkan sebagai saksi dalam sidang selanjutnya. ''Kan, menurut jadwal, besok (hari ini) Nazaruddin sudah datang di Indonesia. Jadi, kami mohon Senin (15/8) dia bisa dihadirkan sebagai saksi, Yang Mulia,'' kata Assegaf.
Menurut dia, keterangan Nazaruddin sangat penting dalam kasus yang menimpa kliennya tersebut. Sebab, nama mantan anggota Komisi III DPR itu sering disebut dalam BAP maupun keterangan saksi lain yang terlibat kasus tersebut. ''Ini tidak untuk meringankan atau memberatkan klien kami. Tapi, keterangan Nazaruddin penting untuk membuat kasus ini terang,'' imbuhnya.
Sumber