Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Jumat, 10 Februari 2012

koran terbaru - berita seputar indonesia

koran terbaru - berita seputar indonesia


Andik Vermansyah Pasti Main Lawan Hyundai

Posted: 09 Feb 2012 09:21 PM PST

KOMPAS IMAGES/Kristianto PurnomoPemain Persebaya Surabaya dan timnas U-23 Indonesia, Andik Vermansyah, dalam sebuah aksinya.

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyerang Persebaya Surabaya, Andik Vermansyah, dipastikan akan tampil membela tim nasional U-21 dalam laga uji coba melawan Hyundai Mipo Dolphin FC di Stadion Gelora Bung Karno, Jumat (10/2/2012) besok.

Andik sempat diragukan akan tampil pada pertandingan itu karena penyerang bertubuh mungil tersebut absen saat timnas U-21 melakukan uji coba lapangan, Kamis (9/2/2012) sore. Namun, Widodo memastikan, Andik akan hadir pada laga uji coba. “Andik mungkin sampai malam ini. Dia bisa main besok,” kata Widodo kepada wartawan di sela-sela uji coba lapangan.

Widodo juga yakin bahwa Andik akan cepat beradaptasi dengan tim meskipun tidak mengikuti pemusatan latihan bersama tim. Sejauh ini ia sudah pernah mengikuti dua kali latihan dan bisa langsung beradaptasi dengan pemain lain.

Sementara itu, penyerang timnas U-21, Yoshua Pahabol, menyambut baik kehadiran Andik. Menurut penyerang asal Papua itu, kehadiran Andik akan memotivasi rekan-rekannya. “Andik cukup bagus dan dia terkenal di Indonesia. Kita pasti senang kalau dia bergabung,” katanya.

Laga uji coba besok merupakan bagian dari persiapan timnas U-21 sebelum tampil di turnamen Sultan Hasanah Bolkiah Trophy pada 27 Februari hingga 5 Maret 2012. Timnas U-21 berada di Grup A bersama Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Laos, dan Myanmar.

Sejauh ini timnas U-21 sudah menjalani lima kali uji coba dan belum sekali pun mereka menelan kekalahan. Yosua Pahabol dan kawan-kawan berhasil menekuk timnas U-17 tiga gol tanpa balas pada uji coba pertama. Setelah menang dari timnas U-17, mereka sukses membungkam Jakarta FC dengan skor 1-0. Kemenangan kembali diraih pada uji coba ketiga dan keempat. Seusai menggulung Persikabo Bogor U-21 dengan skor 2-0, timnas U-21 menaklukkan tim gabungan Persikabo U-21 dan senior dengan skor 1-0.

RI Usir 13 Imigran Gelap Korban Kapal Karam

Posted: 09 Feb 2012 10:16 AM PST

Kapal Imigran gelap yang tenggelam di Trenggalek, Jawa Timur (Reuters/Sigit Pamungkas)

VIVAnews - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi 13 imigran gelap asal Iran yang terdampar di perairan Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat. Sebanyak 13 imigran gelap ini dideportasi dalam dua gelombang.

“Lima orang telah dideportasi pada 8 Februari 2012 dan 8 orang lainnya sore ini dideportasi dengan pesawat Emirates menuju Iran,” kata Kepala Bagian Humas Imigrasi Maryoto melalui pesan singkat, Kamis 9 Februari 2012.

Sebanyak 13 imigran gelap asal Iran itu telah melanggar pasa 113 Undang-undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Mereka keluar wilayah Indonesia tanpa melalui pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan,” terang Maryoto.

Sedikitnya 46 imigran asal Afghanistan dan Iran terdampar di perairan Pamayang, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya pada Sabtu 4 Februari 2012. Kapal yang ditumpangi mereka tenggelam di laut Pamayan, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu pagi 4 Februari 2012.

Para imigran gelap ini diduga ingin menyusup ke Australia melalui Indonesia.  Mereka sempat dibawa ke lokasi penampungan Wisma Dewi, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang warga negara Indonesia sebagai tersangka. Warga Indonesia itu menjadi tersangka karena terlibat dalam upaya membantu para imigran gelap ke Australia. (ren)

Pencarian yang tertangkap pada berita ini:

Dicekal AS, Wamenhan Menjamu Tamu Pentagon

Posted: 09 Feb 2012 10:12 AM PST

Wamenhan, Letjen Sjafrie Sjamsoeddin (Antara/ Benny S Butarbutar)

VIVAnews - Meski statusnya masih dicekal (cegah-tangkal) oleh Pemerintah Amerika Serikat, Wakil Menteri Pertahanan, Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin masih menerima dan menjamu sejumlah pejabat dari Departemen Pertahanan Amerika Serikat atau Petagon.

Sjafrie dicekal karena tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada kasus Timor Leste (dulu Timor Timur), Aceh, dan peristiwa Mei 1998 saat menjabat Panglima Kodam Jaya.

Sjafrie menanggapi dingin seputar status hukumnya tersebut. “Terserah Amerika. Saya memang nggak ada rencana ke sana,” ujarnya di Aula Nusantara I Gedung Urip Sumoharjo Kemenhan, Kamis, 9 Februari 2012.

Sjafrie tidak menjelaskan secara detail mengapa ia dicekal ke Amerika Serikat. “Kalau saya ada rencana ke sana, dia (pemerintah AS) harus memberi perhatian,” tegasnya.

Pada 2009 lalu, The Straits Times memberitakan bahwa Sjafrie ditolak visanya saat masuk ke Negeri Paman Sam. Kedatangan Sjafrie ke Amerika Serikat adalah untuk menemani Presiden SBY mengikuti pertemuan G-20 di Pittsburgh.

Kerjasama bilateral

Namun soal kerjasama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat, kata dia, tentunya perlu dipublikasikan oleh kedua belah pihak dalam rangka pencapaian pencitraan positif dari publik.

Untuk itu, Kementerian Pertahanan Indonesia bersama Departemen Pertahanan Amerika Serikat/Pentagon menyelenggarakan Workshop Internasional yang mengangkat tema, “Enhancing Defence Coorporation on Public Affairs”.

Seminar ini dimaksudkan untuk menumbuhkan keterampilan (skills) dan pengetahuan (knowledge) yang luas dari seluruh bidang, khususnya dalam aspek pertahanan.

Adapun maksud dan tujuan diselenggarakannya seminar ini adalah sebagai bahan acuan bagi publikasi media dalam bidang kerjasama pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat, serta memberikan pemahaman kepada pemangku kepentingan pertahanan dan media massa dalam bidang publikasi kerjasama pertahanan internasional.

“Ini adalah satu hal yang harus dijadikan program tahunan untuk memahami permasalahan-permasalahan yang ada. Media harus kita kasih tempat yang proporsional karena di balik media itu ada publik yang menunggu informasi,” kata Sjafrie. (umi)

Penembak Belum Tertangkap, Freeport Prihatin

Posted: 09 Feb 2012 10:09 AM PST

Para pekerja PT Freeport Indonesia (Istimewa)

VIVAnews - Aksi penembakan di areal kerja perusahaan tambang PT Freeport Indonesia terus terjadi. Bahkan hari ini, aksi penembakan sekelompok misterius itu melukai sejumlah karyawan.

“Kami sangat prihatin dengan aksi penembakan yang terus terjadi dan masih belum terungkap pelakunya,” kata juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, Kamis 9 Februari 2012.

Meski begitu, dia mengaku Freeport tetap mendukung aparat keamanan dalam menjaga keamanan areal kerja perusahaan tambang itu. “Dukungan dalam menangani gangguan keamanan ini,”katanya.

Dia menambahkan, sejak Juli 2009, rangkaian penembakan di wilayah kerja perusahaan Freeport telah menewaskan 15 orang dan melukai 54 orang lainnya.

PT Freeport Indonesia sangat serius dalam menangani keselamatan dan keamanan para karyawan. ” Memulihkan lingkungan kerja yang aman adalah prioritas utama kami,” tandasnya. (eh)

Pejabat Kemenakertrans Dituntut 3 Tahun Bui

Posted: 09 Feb 2012 10:04 AM PST

Nazaruddin di persidangan (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews – Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Timas Ginting, dituntut tiga tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.

“Menyatakan terdakwa Timas Ginting telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pindana korupsi memperkaya diri sendiri dan orang lain sebagaimana diatur dalam dakwaan subsidair,” kata Jaksa, Dwi Aries di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 9 Februari 2012.

Menurut Jaksa Dwi Aries, terdakwa telah terbukti menunjuk langsung PT Alfindo Nuratama Perkasa dalam proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp8,93 miliar.

“Terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Jaksa Dwi.

Perbuatan terdakwa yang menunjuk langsung PT Alfindo Nuratama Perkasa sebagai pelaksana proyek pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, diyakini jaksa telah memperkaya orang lain dan tidak memenuhi persyaratan teknis dan melanggar Prinsip Dasar dan Etika Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana diatur dalam Keppres No. 80 Tahun 2003.
Jaksa mengungkapkan bahwa PT Alfindo merupakan perusahaan yang dipinjam benderanya oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni (istri Nazar), Mindo Rosalina Manulang, dan Marisi Matondang atas nama PT Anugrah Nusantara.

Lalu, proyek tersebut disubkontrakkan ke PT Sundaya Indonesia dengan nilai proyek sebesar Rp5,27 miliar. Akibatnya perbuatan terdakwa negara mengalami kerugian sebesar Rp2,72 miliar.

Atas tuntutan tersebut, baik terdakwa maupun penasihat hukum akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada 17 Februari 2012 mendatang. (kd)

Pengacara: Anas Tak Terkait Kasus Wisma Atlet

Posted: 09 Feb 2012 10:00 AM PST

Anas Urbaningrum dan Nazaruddin di Kongres Partai Demokrat (Flickr)

VIVAnews – Pengacara Anas Urbaningrum, Patra M Zen, menegaskan Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak terlibat dalam kasus wisma atlet. Sebabnya, tidak ada satu pun keterangan saksi dan alat bukti yang terungkap dalam persidangan yang menyudutkan Anas.

“Sudah 14 saksi di persidangan, tidak ada yang menyebut Pak Anas menyuruh mereka melakukan apapun,” kata Patra di Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Menurut Patra, dalam persidangan tidak pernah ada kesaksian yang menyebut Anas mengupayakan PT Duta Graha Indah sebagai pemenang proyek wisma atlet. Walau Nazaruddin mengklaim Anas yang menyuruh, namun keterangan saksi lainnya justru secara jelas menyatakan bahwa mereka disuruh oleh Nazaruddin.

Selain itu, lanjut Patra, dalam persidangan juga tidak ada keterangan yang menyebutkan Anas menerima aliran suap dalam pemenangan PT DGI dalam proyek wisma atlet. “Secara hukum, tidak sebiji sawi pun yang menunjukkan Anas Urbaningrum terlibat. Bahkan untuk menjadi saksi dalam kasus itu pun, Anas tidak relevan,” ujarnya.

Patra pun menjelaskan mengenai kepemilikan saham di PT Permai Group. Menurutnya, tidak pernah ada rapat pemegang saham untuk peralihan saham yang menyebut Anas sebagai pemilik saham.

“Misalnya dalam aturan hukum, peralihan saham mesti dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Sementara dari keterangan di persidangan, itu tidak ada. Jadi jangan asal menuduh,” ujar Patra.

Selain itu, lanjutnya, keterangan saksi-saksi di persidangan juga akan menjadi bahan pertimbangan lain. Misalnya terungkap fakta bahwa sudah biasa bagi Nazaruddin mencatut nama orang lain untuk menjadi bos di anak perusahaannya.

Sebagai contoh, ujar Patra, Mindo Rosalina Manulang, dalam persidangan pada 16 Januari 2011, menyatakan bahwa di seluruh perusahaan milik Nazaruddin memiliki manajemen terpisah-pisah.

“Tetapi Rosa juga menjelaskan bahwa untuk setiap posisi yang ada di perusahan itu, semua karyawan Nazaruddin diminta untuk mengisi posisi-posisi Direktur, tetapi orang-orangnya itu-itu juga,” ujarnya.

Bukti lainnya adalah keterangan Yulianis, mantan anak buah Nazaruddin, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor pada 25 Januari. Saat itu, Yulianis mengaku kalau diangkat menjadi petinggi dalam salah satu perusahaan Nazar tidak melalui rapat.

Yulianis pun menjelaskan bahwa dia hanya dimintai KTP dengan sedikit paksaan gaji akan dipotong Rp1 juta untuk jabatan supervisor ke atas, dan Rp500 ribu untuk jabatan staf, bila menolak.

“Saat ditanya lagi oleh JPU, siapa yang memaksa saudara yang kemudian untuk dicantumkan sebagai direktur?. Yulianis menjawab, Pak Nazaruddin. Jadi sudah jelas semuanya itu Nazaruddin,” beber Patra. (umi)

Saan: Wajar Saja Nasir Kunjungi Nazar di Sel

Posted: 09 Feb 2012 09:56 AM PST

Muhammad Nasir kepergok berada di dalam sel Muhammad Nazaruddin di luar jam kunjungan (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis)

VIVAnews - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana memergoki kehadiran adik kandung Muhammad Nazaruddin, M Nasir, di ruang tahanan kakaknya hingga tengah malam.

Selain Nasir, ada juga pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Saan Mustofa mengatakan bahwa kunjungan M Nasir ke  tahanan Nazaruddin adalah suatu hal yang lumrah selama  dan tidak melanggar prosedur.

“Kan saudara. Selama tak melanggar prosedur di LP dan itu mendapat izin karena keluarga, tak masalah. Tapi kalau menyalahi aturan itu wewenang LP lah bukan kita dan itu ada di Dirjen pemasyarakatan. Jadi kita serahkan saja kepada mereka,” kata Saan di gedung DPR, Kamis 9 Februari 2012.

Menurut Denny Indrayana dalam keterangan kepada wartawan di kantornya, pertemuan itu diketahui setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak.

Inspeksi mendadak berlangsung setelah pantauan kamera CCTV menunjukkan ada kegiatan tidak wajar di sel Nazaruddin di luar jam kunjungan.

“CCTV itu langsung tersambung ke ruang Menkumham dan Wamen. Kami sudah melakukan pengawasan,” ujar Denny.

Menurut Denny, Nasir dan Djufri Taufik sempat menjelaskan bahwa alasan kedatangan pada malam hari itu karena Nazaruddin sakit. Denny bersikukuh tetap saja itu melanggar karena datang di luar jam berkunjung. “Apalagi orang sakit dikunjungi, kapan istirahatnya?” tutur Denny.

2 Pesawat Intai US$ 16 Juta Tiba Tahun Ini

Posted: 09 Feb 2012 09:51 AM PST

Kamis, 9 Februari 2012, 16:13 WIBIta Lismawati F. Malau, Nur Eka Sukmawati Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (Antara/ Widodo S Jusuf)

VIVAnews – Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin memastikan pesawat intai tanpa awak atau unmanned aerial vehicle/UAV dari Kital Philippine Corp tiba di Indonesia tahun ini. Kementerian Pertahanan menganggarkan dana US$16 juta untuk dua unit pesawat ini.

Pembelian pesawat intai tersebut merupakan program Kementerian Pertahanan tahun 2004 dan sudah tanda tangan kontrak pada 2006. “Karena itu dibuat baru, akan delivery pada tahun ini,” kata Sjafrie usai memberi sambutan dalam Worshop Internasional Enhancing Defence Cooperation on Public Affairs antara Kemhan RI-Departemen Pertahanan Amerika Serikat/Pentagon di Gedung Kemhan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2012.

Kelebihan pesawat intai tersebut antara lain bisa digunakan untuk militer dan nonmiliter seperti mendeteksi cuaca, mempunyai kemampuan jelajah dengan radius 250 km, kemampuan terbang 15 jam, menggunakan teknologi gabungan dari

beberapa negara, dan mesinnya dari Italia,” pungkasnya. “Ini sudah kami uji secara teknis.”

Isu Politik
Sjafrie menegaskan bahwa pembelian pesawat tanpa awak ini tidak ada kaitannya dengan politik. “Teknologi itu nggak punya batas teritorial. Teknologi tidak ada kolerasinya dengan politik,” tegasnya.

Sjafrie berharap dengan pembelian ini bisa menyerap teknologi dari negara luar, sehingga bisa dikembangkan di dalam negeri. “Untuk operasi intelijen perlu lah suatu negara dalam situasi seperti ini kan perlu,” kata dia.

Untuk 2012, Kementerian Petahanan memiliki anggaran alutsista sebanyak 25 persen dari Rp74 triliun. Sebab, 52 persen anggaran sudah dipakai untuk kebutuhan belanja pegawai dan bayar gaji.  “25 persen itu untuk belanja barang dan belanja modal,” jelasnya. (sj)

Pencarian yang tertangkap pada berita ini:

Petugas Rutan Cipinang Langgar Prosedur

Posted: 09 Feb 2012 09:48 AM PST

M Nazaruddin di persidangan (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengakui ada pelanggaran prosedur yang dilakukan petugas Rumah Tahanan Cipinang.

Pelanggaran dilakukan karena mengizinkan kunjungan terhadap tahanan yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, di luar jam besuk.

“Jadi gini, kejadian tadi malam itu melanggar SOP,” kata Dirjen Pemasyarakatan Sihabuddin di Jakarta Kamis, 9 Februari 2012.

Menurut Sihabuddin, jika terjadi pelanggaran prosedur maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menurunkan tim untuk memeriksa petugas dan pimpinan di Rutan terkait.

Meski Sihabuddin mengakui bahwa secara struktural, Rutan Cipinang berada di bawah kewenangan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah DKI Jakarta. “Nanti kami periksa apakah ada penyimpangan soal kunjungan seperti itu,” ujar dia.

Sihabuddin menegaskan bila terbukti ada pelanggaran pelaksanaan prosedur, maka dirinya tak segan menjatuhkan sanksi tegas kepada petugas dan pimpinan Rutan. Sanksi diberikan atas kelalaian menyalahgunakan prosedur. “Ya kami tindak tegas sesuai aturan, apakah mereka itu melanggar kode etik,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengakui memergoki politisi Partai Demokrat M Nasir dan pengacara M Nazaruddin Djufri Taufik. Denny melakukan inspeksi mendadak di sel Nazaruddin, Rutan Cipinang pada Rabu malam 8 Februari 2012 sekitar pukul 23.00 WIB.

Soal kunjungannya ke sel Nazar hingga larut malam, Djufri Taufik menjelaskan bahwa kunjungan itu untuk mendampingi M Nasir. “Untuk kunjungan kemanusiaan dalam kapasitas selaku kuasa hukum Pak Nazaruddin,” kata dia.

Mengapa malam hari? “Karena Pak Nasir memiliki kesibukan terkait jabatannya sebagai anggota Komisi III siang harinya,” kata Djufri. (umi)

Alasan Pengacara Temui Nazaruddin Malam Hari

Posted: 09 Feb 2012 09:43 AM PST

M. Nazaruddin (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Inspeksi mendadak Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki kehadiran adik kandung Muhammad Nazaruddin, M. Nasir, di sel kakaknya hingga tengah malam. Juga, ada pengacara Mindo Rosalina Manulang, Djufri Taufik.

Namanya ikut disebut-sebut, Djufri mengatakan dia adalah kuasa hukum Nazaruddin sejak Oktober 2011. “Saya sudah selesai menjadi kuasa hukum Rosa sejak 17 Oktober 2011 sejak putusan in kracht dan sudah dieksekusi,” kata dia dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Djufri menyatakan dia ditunjuk menjadi kuasa hukum Nazaruddin pada 19 Oktober 2011.

Soal kunjungannya ke sel Nazar hingga larut malam, dia menjelaskan, adalah untuk mendampingi M. Nasir. “Untuk kunjungan kemanusiaan dalam kapasitas selaku kuasa hukum Pak Nazaruddin,” kata dia.

Mengapa malam hari?

“Karena Pak Nasir memiliki kesibukan terkait jabatannya sebagai anggota Komisi III siang harinya,” kata dia.

Selama kunjungan, dia menambahkan, dibicarakan soal kondisi kesehatan Nazaruddin. Dia juga mengritik komentar Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. “Seharusnya Sdr. Denny mengerti tugas, fungsi dan kerja seorang pengacara sesuai UU Advokat.”

Adalah Denny yang mengungkap adanya pertemuan itu. “Saat kami masuk ke ruang tertutup di sana ada Nazaruddin, Djufri Taufik, Arif Rahman, M. Nasir, dan beberapa orang lain. Pertemuan itu sekitar jam 11 malam. Ini adalah pertemuan di luar aturan,” kata Denny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Menurut Denny, inspeksi mendadak berlangsung setelah pemantauan melalui kamera CCTV menunjukkan ada kegiatan tidak wajar di sel Nazaruddin di luar jam kunjungan. “CCTV itu langsung tersambung ke ruang Menkumham dan Wakil Menteri. Kami sudah melakukan pengawasan,” ujar Denny.

Menurut Denny, Nasir dan Djufri Taufik sempat menjelaskan alasan kedatangan mereka ke rutan malam hari adalah karena Nazaruddin sakit. Denny bersikukuh tetap saja itu melanggar karena berkunjung di luar jam kunjungan. “Orang sakit dikunjungi, kapan istirahatnya?” kata Denny. (kd)

Dicekal, Angie dan Koster Serahkan Paspor

Posted: 09 Feb 2012 09:38 AM PST

Angelina Sondakh saat diperiksa KPK (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)

VIVAnews - Anggota DPR dari Fraksi Demorat, Angelina Sondakh, dan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Koster telah menyerahkan paspor ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Angelina sudah menjadi tersangka, sedangkan Koster masih saksi.

“Paspor atas nama Angelina diserahkan langsung stafnya ke Ditjen Imigrasi. Sedangkan paspor atas nama Wayan Koster diserahkan ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan tempat paspor dikeluarkan,” kata Kepala Bagian Humas Imigrasi Maryoto, Kamis 9 Februari 2012.

Pengembalian paspor dua politisi Senayan itu merupakan tindak lanjut keputusan permintaan pencegahan ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Paspor keduanya ditahan Imigrasi sampai batas waktu pencegahan keduanya dicabut.

KPK meminta kepada Imigrasi agar keduanya dicegah keluar negeri selama satu tahun. Namun menurut undang-undang, pencegahan seseorang keluar negeri berlaku selama enam bulan terhitung sejak 3 Februari 2012.

“Selanjutnya, paspor itu untuk sementara ditahan Imigrasi sampai proses hukumnya selesai dan masa pencegahannya dicabut,” ujar Maryoto.

Berdasarkan dua alat bukti kuat, KPK akhirnya menetapkan anggota Badan Anggaran DPR Angelina Sondakh menjadi tersangka. Sedangkan Koster hanya dilakukan pencegahan keluar negeri.

Dalam kasus ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sudah menjadi terdakwa. Nama Angelina memang sering disebut di persidangan kasus Nazaruddin. Selain berkali-kali disebut Nazaruddin, namanya juga disebut terpidana Mindo Rosa Manulang dan Yulianis yang menjadi saksi dalam kasus ini.

Angie sudah berkali-kali membantah terlibat dalam kasus ini. Sejak menjadi tersangka, Angie belum pernah memberikan tanggapan langsung. Angie hanya bertutur di akun twitter dan blog. (umi)

Menkeu: 24.000 Pegawai Sudah Lapor Kekayaan

Posted: 09 Feb 2012 09:34 AM PST

Agus Martowardojo (VIVAnews/Adri Irianto)

VIVAnews — Menteri Keuangan, Agus Martowardojo menegaskan bahwa 24 ribu pegawainya secara rutin selalu melaporkan harta kekayaan yang mereka miliki.

“Sekarang ini saya bisa katakan 24.000 dari keseluruhan pegawai di Kementerian Keuangan kami minta laporan kekayaan mereka. Dulu masih 7.000 pegawai, sekarang sudah 24.000,” ujar Agus di Sidang Pengujian UU Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Kamis, 9 Februari 2012.

Kementerian Keuangan juga sudah mewajibkan setiap pegawainya yang akan naik jabatan untuk melaporkan kekayaan masing-masing.”Itu sudah cukup lama kami lakukan. Bahwa setiap PNS yang akan naik jabatan harus kami periksa laporan kekayaannya,” kata Agus.

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu berharap PPATK segera menyampaikan ke Kementerian Keuangan jika ditemukan indikasi rekening gendut pegawainya. “Kalau ada informasi dari PPATK sampaikan kepada kami. Kalau ada laporan dari masyarakat laporkan melalui sistem informasi yang sudah kami bangun,” tutur Agus.

Rekening Gendut

Ketua PPATK, Muhammad Yusuf, mengatakan selama 2003-2012 terdapat 630 “rekening gendut” pegawai negeri sipil. Jumlah rekening yang mencurigakan ini, menurut Yusuf, bervariasi sehingga ia tak menyebutkan angka secara signifikan, ada yang berkisar dari Rp50 juta hingga Rp1 miliar atau Rp2 miliar.

Salah satu kementerian yang menurutnya terdapat jumlah PNS pemilik rekening mencurigakan terbanyak adalah Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak serta Bea dan Cukai.

“Kemenkeu khususnya Pajak serta Bea dan Cukai, sementara lainnya variatif. Kami minta aparat penegak hukum untuk lebih serius lagi, khususnya menindaklanjuti temuan PPATK yang berhubungan dengan pemasukan uang negara, seperti pajak dan bea cukai,” tuturnya dalam jumpa pers di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2012 kemarin.

Dari 630 data ini, lanjut Yusuf, kebanyakan berusia 30 tahun hingga 40 tahun. Namun, ia tak ingin menjelaskan lebih rinci dari golongan mana saja para PNS tersebut.

Sebuah rekening PNS dinyatakan melanggar jika tidak sesuai dengan gaji yang ditetapkan pada golongannya dan jika terdapat transaksi melebihi Rp10 juta.

“Transaksi yang dicurigai, misalnya seorang pegawai negeri gaji Rp10 juta, tapi transaksi di perbankannya Rp 30 juta, Rp50 juta, dan sebagainya sampai miliaran rupiah. Itu sudah mencurigakan,” jelas Yusuf. (ren)

MK Buka Peluang Soeharto Jadi Pahlawan

Posted: 09 Feb 2012 09:29 AM PST

Keluarga Soeharto (photobucket.com)

VIVAnews - Majelis Hakim Konstitusi menolak permohonan pengujian Pasal 1 angka 4, Pasal 25 dan Pasal 26 UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang dimohonkan sejumlah aktivis 1998.

"Menyatakan menolak permohonan para pemohon,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Mahkamah berpendapat, nilai yang diusulkan para pemohon itu telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari makna azas-azas dan syarat pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang disebut dalam Undang-Undang a quo.

"Pasal 1 angka 4 UU 20 Tahun 2009 tidak bertentangan Pasal 28C ayat (2) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945," ujar Hakim Konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi.

Demikian pula istilah "baik" pada frasa "berkelakuan baik" yang diatur Pasal 25 huruf d UU 20 Tahun 2009 telah jelas merujuk pada nilai baik yang diterima dan dipercaya oleh masyarakat atau bangsa Indonesia pada umumnya. Karenanya, tidak bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2) dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Begitu juga dengan Pasal Pasal 26 UU No. 20 Tahun 2009 tidak bertentangan UUD 1945." kata Fadlil.
Menurut Mahkamah, kekhawatiran para pemohon terhadap pemberian tugas kepada militer untuk menjadi anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan akan mengganggu tugas dan profesionalitas militer tidak pada tempatnya. Keberadaan dua orang anggota militer dalam Dewan Gelar tidak berpengaruh signifikan terhadap keseluruhan tugas militer (TNI dan Kepolisian).
Terlebih, UU No 20 Tahun 2009 tidak mensyaratkan militer aktif sebagai anggota Dewan Gelar, melainkan dapat juga orang yang berlatar belakang militer atau purnawirawan.

"Keberadaan anggota yang berasal dari unsur "militer dan/atau berlatar belakang militer sebanyak dua orang" seperti diatur Pasal 16 ayat (1) huruf b tidak bertentangan dengan Pasal 30 ayat (1), (2) UUD 1945," tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah aktivis 1998 mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 20 tahun 1999 tentang Gelar Pahlawan dan Tanda Jasa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Motivasi penggugat adalah agar mantan Presiden Soeharto tidak mendapat gelar pahlawan.

“Ini memang karena adanya dorongan agar Pak Harto mendapat gelar pahlawan di tengah statusnya yang tidak jelas,” kata salah satu penggugat, Ray Rangkuti. (umi)

Pemerintah Akan Beli 8 Helikopter Apache AS

Posted: 09 Feb 2012 09:24 AM PST

VIVAnews — Pemerintah berencana membeli delapan unit helikopter serang Apache dari Amerika Serikat untuk menambah kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista).

“Kami berniat beli delapan unit Apache,” kata Wakil Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Menurut Sjafrie, pengadaan delapan unit helikopter serang jenis Apache tersebut sesuai dengan kebutuhan Indonesia. “Kita yang mencari. Kalau di Amerika ada dan sesuai dengan kebutuhan kita, kita deal sama dia,” jelasnya.

Meski demikian, belum ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat mengenai pembelian tersebut. Yang sudah sampai saat ini baru pesawat tempur F-16. “Kita semua tahu F16 sudah deal,” pungkasnya.

Apache adalah tipe helikopter militer dari jenis penyerbu atau tempur  yang bisa diterbangkan dalam berbagai kondisi cuaca. Helikopter serbu ini dikendalikan oleh dua orang kru, dan memiliki persenjataan senjata senapan tempur yang terletak di bawah hidung heli.

Sebelum soal Apache ini diwacanakan ke publik, Kementerian Pertahanan berniat membeli tank Leopard bekas dari Belanda. Namun, keinginan ini terkendala parlemen Belanda, juga DPR yang tak kunjung memberi restu.

Juga membeli pesawat intai tanpa awak atau unmanned aerial vehicle/UAV. Untuk yang satu ini, Kemenhan memastikan dua pesawat yang dibeli dari dari Kital Philippine Corp seharga US$16 juta akan tiba tahun ini.

Kelebihan pesawat intai tersebut antara lain bisa digunakan untuk militer dan nonmiliter seperti mendeteksi cuaca, mempunyai kemampuan jelajah dengan radius 250 km, kemampuan terbang 15 jam.(np)

Aburizal Puji Ketua MK Mahfud MD

Posted: 09 Feb 2012 09:20 AM PST

Ketua MK Mahfud MD (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews – Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memuji kiprah, prestasi, integritas, dan dedikasi Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kepada bangsa. Ical juga memuji sejumlah tokoh lain yang merupakan alumnus Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

"Beberapa alumnus terbaik UII telah kita kenal malang-melintang dalam panggung nasional. Profesor Dr. Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Ketua MK, Saudara Busyro Muqoddas yang menjadi Wakil Ketua KPK, Hakim Agung Artidjo Alkostar, Saudara Wakil Jaksa Agung Darmono," kata Ical ketika menjadi narasumber dalam seminar nasional yang diselenggarakan Ikatan Alumni UII Yogyakarta di Jakarta di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Ical menegaskan, semua tokoh yang ia sebutkan tersebut populer bukan hanya karena kapasitas mereka sebagai penegak hukum kelas wahid. "Tapi juga karena integritas dan dedikasi mereka yang ditimba dan dikembangkan sejak dini di UII Yogyakarta," ujar dia.

Ical mengaku kagum dan terkesima dengan para alumnus UII Yogyakarta karena menurutnya "panggung hukum nasional sekarang dikontrol dan diatur oleh jaringan UII Yogyakarta."

Laporan M. Arief Hidayat, eh

5 Gadis ABG Pengeroyok Ingin Sekolah Lagi

Posted: 09 Feb 2012 09:17 AM PST

Kekerasan remaja putri di Bali (youtube)

VIVAnews – Lima remaja putri tanggung pelaku kekerasan dalam video yang menghebohkan publik Bali sudah dicokok polisi. Kini, status tersangka juga telah disandang mereka. Dua hari merasakan dinginnya sel tahanan, anggota geng motor Cewek Macho Performance (CMP) itu mengaku kapok dan ingin kembali bersekolah.

“Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan, para tersangka menyatakan penyesalan, berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” kata Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Ida Bagus Sarjana, Kamis 9 Februari 2012.

Mereka sebagian besar duduk di bangku SMP namun tidak melanjutkan sekolah karena dikeluarkan setelah melakukan berbagai pelanggaran disiplin.

Tak hanya ingin sekolah, kelimanya–MO (17), KAD (17), RA (15), MP (16) dan KD (16)–juga ingin segera berkumpul dengan keluarga mereka dan kembali bermain seperti anak-anak remaja pada umumnya.

Hingga kini, kepolisian masih memeriksa mereka atas tuduhan telah mengeroyok KA pada akhir Desember 2011 di sebuah lahan kosong di Gelogor Carik, Denpasar.

Semua tersangka yang didampingi petugas Badan Pengawas Anak-anak juga dipantau Lembaga Perlindungan Anak Bali. Dari pemeriksaan terakhir, dua orang yang ada di lokasi pengeroyokan, yakni NR (16) dan YW(15), sejauh ini masih berstatus saksi.

NR saat itu merekam penganiayaan terhadap KA, gadis asal Banyuwangi, Jawa Timur yang tinggal di Jalan Sidakarya, Gang Taman Bali, Sesetan Denpasar.

“NR hanya diminta merekam, jadi tidak terbukti melakukan penganiayaan. Sedangkan YW hanya duduk-duduk menyaksikan saat penganiayaan berlangsung,” Sarjana membeberkan.
Meski mereka memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan. Namun, kepolisian belum mengabulkan keinginan para ABG. 

“Belum. Keterangannya masih diperlukan untuk pemberkasan sementara ini belum memungkinkan untuk dilakukan penangguhan penahanan,” kata Sarjana. (kd)

Puncak Hari Pers, Mahasiswa Demo SBY-Boediono

Posted: 09 Feb 2012 09:12 AM PST

Kamis, 9 Februari 2012, 15:25 WIBIta Lismawati F. Malau, BRY (Jambi) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (VIVAnews/ Muhamad Solihin)

VIVAnews – Sekelompok mahasiswa menolak kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jambi. Presiden diagendakan hadir dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional ke-27, hari ini.

Presiden RI tiba di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, Kamis 9 Februari 2012 pukul 10.30 WIB. Kedatangan SBY ini disambut aksi demo sekitar 200 mahasiswa yang berasal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Negeri Jambi, Universitas Batanghari Jambi, Institut Agama Islam Negeri Sultan Thaha Jambi, STEMIK Nurdin Hamza.

Aksi ini juga digawangi kelompok mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi, Komite Angkatan Muda Mahasiswa Indonesia (KAMMI) Jambi, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (KONAMI).

Mereka menggelar aksi demo dalam radius sekitar 400 meter, menuju gedung DPRD Jambi di mana acara ini akan digelar. Rombongan Presiden pun terpaksa mencari jalur lain untuk menuju gedung DPRD.

Dalam aksi, mereka meminta pasangan SBY-Boediono sebaiknya mundur dari jabatan karena dinilai gagal memimpin negeri ini ke arah yang lebih baik. "Kami menolak kedatangan Presiden, karena tidak membawa manfaat bagi masyarakat Jambi, bahkan hanya menghambur-hamburkan uang negara," kata Ahmad Rosyidi, Koordinator Umum Aksi Persatuan Mahasiswa Jambi Menggugat.

Bahagia Ritonga, Presiden Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Batanghari Jambi menyatakan, kepemimpinan SBY telah gagal dan hanya mengumbar janji, termasuk janji memberantas korupsi.

"Katanya mau mensejahterakan rakyat, tapi fakta di lapangan masyarakat semakin banyak yang miskin. Begitu pula janji untuk membuat biaya pendidikan dan kesehatan murah, namun tidak terbukti sama sekali.”

Aparat keamanan dari jajaran Polisi Daerah Jambi tampak berjaga dan mengawal aksi demo ini. Pasukan disokong water cannon dan gas air mata. Saling dorong sempat terjadi antara pendemo dengan polisi saat mahasiswa memaksa menembus blokade keamanan menuju Gedung DPRD.

Selain menghadiri puncak hari pers, Presiden SBY juga dijadwalkan mengunjungi Desa Pudak, Kecamatan Kumpeulu, kabupaten Muarojambi, unuk melakukan panen raya kolam ikan milik warga desa setempat. Malamnya, SBY juga akan menonton pegelaran wayang kulit di halaman sebelah Kantor Harian Jambi Ekspres. (eh)

Kejaksaan Belum Izin KPK Periksa Rosa

Posted: 09 Feb 2012 09:07 AM PST

Mindo Rosalina Manulang (ANTARA/ Yudhi Mahatma)

VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi  menegaskan belum menerima surat permohonan dari Kejaksaan terkait pemeriksaan terpidana korupsi Mindo Rosalina Manulang.

“Belum ada permintaan secara resmi melalui surat kepada KPK soal pemeriksaan Rosa oleh pihak Kejaksaan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Kantor KPK, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2012. “Jadi tidak ada pemeriksaan Rosa di KPK.”

Rencananya, mantan anak buah Nazaruddin itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan laboratorium di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) oleh Kejaksaan Agung.

Namun pemeriksaan terkendala status Rosa yang merupakan terpidana dan saksi kasus korupsi suap Wisma Atlet yang ditangani KPK.

Johan menegaskan hingga saat ini belum ada pemeriksaan terhadap Rosa oleh Kejaksaan. Apabila Kejaksaan telah menyatakan permohonan resmi KPK tak akan keberatan. “Ya kalau sudah diajukan tentunya kami tidak keberatanan.

Pengadaan laboratorium di UNJ ini menghabiskan anggaran senilai Rp17 miliar. Diduga ada penggelembungan harga oleh panitia. (umi)

Pencuri Merica Divonis 2 Bulan 25 Hari

Posted: 09 Feb 2012 09:02 AM PST

VIVAnews – Pengadilan Negeri Sinjai menjatuhkan vonis 2 bulan 25 hari terhadap Rawi, kakek berusia 66 tahun yang menjadi terdakwa dalam kasus pencurian 50 gram merica. Keputusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Raden Nurhayati, Kamis, 9 Februari 2012, di ruang utama PN Sinjai Sulawesi Selatan.

Meski dijatuhi hukuman hampir tiga bulan, terdakwa tidak akan dijebloskan ke penjara, sebab dia memang sudah ditahan selama kasus ini diproses kepolisian, kejaksaan dan masa persidangan. Jadi jika dipotong masa tahanan, dia bebas.

Kuasa hukum Kake Rawi, Alamsyah, menegaskan bahwa jika kliennya menerima putusan itu, maka, “Bisa langsung bebas setelah menyelesaikan urusan administrasi persidangan.”

Namun demikian, Alamsyah menegaskan, bahwa semenjak awal, dia tidak mengakui dakwaan atas kliennya dengan pasal 362 KUHP. Pasalnya sang kakek sama sekali tidak melakukan pencurian dan menganggap proses hukum terhadap Rawi penuh rekayasa dan berlangsung janggal.

“Ini sidang yang dipaksakan, karena si pemilik sendiri, (Abbas), tidak merasa kehilangan merica dan tidak mempersoalkan kasus itu dengan surat tidak keberatan yang dibuat hitam diatas putih,” tambahnya.

Terdakwa, kata Alamsyah, hanya dituduh oleh dua saksi pelapor, Rustam dan Cama, yang kemudian menyuruh Abbas untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinjai Selatan. Sejumlah barang bukti bahkan diadakan oleh pelapor saat terdakwa ditahan di Rutan Sinjai. Maka dari itu dalam pledoinya, Alamsyah meminta kliennya dibebaskan dari segala tuntutan, termasuk pembebasan biaya perkara dalam sidang tersebut.

Walikota Nobar Video Penganiayaan ABG Bali

Posted: 09 Feb 2012 08:59 AM PST

Cupilkan video rekaman ABG Bali pelaku penganiayaan (youtube)

VIVAnews – Kasus penganiayaan ABG anggota geng Cewek Macho Performance terhadap temannya sendiri KA (16), menarik perhatian Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Hari ini, ia mengajak para kepala sekolah nonton bareng video tersebut di layar besar di Rumah Pintar Jalan Kamboja, Denpasar.

Usai menonton tayangan berdurasi 5 Menit 37 detik itu, Walikota memberikan arahan kepada 110 Kepala Sekolah negeri dan swasta di SMP, SMA dan SMA se-Denpasar, terkait kejadian yang telah beredar di Youtube dan jejaring media sosial itu.

Rai Mantra mengharapkan staf teknis dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga (Disdikpora), Dinas Perhubungan, Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas kebudayaan, untuk segera menyusun program bersama.

“Program tersebut nantinya akan dipadukan dan disinkronisasikan agar bisa menyatu dengan pendidikan di sekolah,” ujar Kabag Humas dan Protokol Ida Bagus Rahoela saat mendampingi Walikota di Denpasar, Kamis, 9 Februari 2012

Rahoela menegaskan, walikota Denpasar mengaku prihatin dengan fenomena kenakalan remaja yang terjadi di Denpasar. Jika kasus ini dibiarkan, tidak tertutup kemungkinan kasus yang sama bisa terjadi di kemudian hari dengan skala yang lebih besar.

“Pak Walikota terpanggil mengumpulkan para kepala sekolah untuk duduk bersama melakukan pembicaran dan menginvetarisasi masalah di sekolah masing-masing, untuk kemudian mencarikan solusi ke depannya secara komprehensif,” imbuh Rahoela.

Para kepala sekolah juga diminta mulai mendata siswanya yang berhenti (drop out) maupun mereka yang tidak lulus. Hal ini karena terungkapnya informasi  siswa yang beralasan pindah namun ternyata tak melanjutkan sekolahnya.

“Kalau ada siswa yang drop out kemungkinan ada datanya, ini yang akan didata,” kata Rahoela yang akan menghubungi pihak orangtua untuk memberitahukan kewajiban program wajib belajar 12 tahun.

Setelah melihat aksi sadis ABG pada akhir Desember 2011, salah seorang kepala sekolah swasta mengaku mengenali sejumlah wajah yang terekam dalam tayangan video tersebut. Hanya saja, Rahoela enggan menjelaskan lebih lanjut sosok siswa dimaksud, dengan dalih untuk melindungi pelaku yang masih di bawah umur. (umi)

Pencarian yang tertangkap pada berita ini:

Pesawat Kepresidenan RI Tiba Agustus 2013

Posted: 09 Feb 2012 08:54 AM PST

Pesawat Kepresidenan RI Boeing Business Jet 2 (Sekretariat Negara)

VIVAnews – Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V. Nahattands menyatakan, pesawat kepresidenan Republik Indonesia akan tiba di Tanah Air pada bulan Agustus 2013.

Serah terima badan pesawat itu sendiri telah dilakukan pada tanggal 21 Januari 2012 atau 20 Januari waktu AS dari pabrikan Boeing kepada pihak Indonesia.

Pesawat RI 1 berjenis Boeing Bussiness Jet 2 Green Aircraft itu dibeli Indonesia seharga US$91,2 juta atau sekitar Rp820 miliar, dengan rincian: US$58,6 juta untuk badan pesawat, US$27 juta untuk interior kabin, US$4,5 juta untuk sistem keamanan, dan US$1,1 juta untuk biaya administrasi.

"Biaya cabin interior dan security system masih akan berubah tergantung pemenang lelang," kata Lambock dalam keterangan persnya di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Menurut Lambock, saat ini pabrik Boeing tengah memasang enam tangki bahan bakar ke badan pesawat agar pesawat itu bisa terbang nonstop selama 10-12 jam. Pemasangan tangki dilakukan oleh PATS Aircraft System, dan dijadwalkan selesai pada April 21012.

Setelah pemasangan keenam tangki itu, lanjut Lambock, pekerjaan selanjutnya adalah memasang interior kabin dan sistem keamanan yang dilakukan oleh completion center. Untuk pemasangan kedua kelengkapan itu, saat ini proses lelang sedang berjalan, dan pemenangnya ditentukan akhir Februari 2012.

"Pekerjaan interior cabin dan security system akan dimulai Mei 2012 dan diperkirakan selesai Agustus 2013," kata Lambock.

2 Karyawan Freeport Alami Luka Tembak

Posted: 09 Feb 2012 08:51 AM PST

Kamis, 9 Februari 2012, 16:14 WIBIsmoko Widjaya, Banjir Ambarita (Papua), Roger Wenas (Sulawesi Utara) Korban penembakan di Jayapura, Papua (ANTARA/ Marcelinus Kelen)

VIVAnews - Penembakan yang kembali terjadi di areal tambang Freeport, Kamis 9 Februari 2012, menewaskan dua karyawan subkontraktor. Dari penembakan ke arah mobil yang ditumpangi enam orang itu, dua orang lainnya mengalami luka tembak.

“Benny Yamamo luka tembak di bagian dada kanan dan Piter Tumoka selamat. Saat ini mereka sedang dirawat intensif di rumah Sakit Timika bersama 4 lainnya yang terkena serpihan kaca,” kata juru bicara Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Wachyono.

Penembakan itu terjadi di tanggul Timur Mile 37 sekitar pukul 08.10 WIT. Mobil Ford milik Kepala Desa Nayaro ditembaki. Dua karyawan yang luka tembak dan dua korban tewas merupakan karyawan CV Yamapu Jaya, perusahaan subkontraktor Freeport.

Lokasi penembakan tidak jauh dari lokasi tertembaknya Briptu Ronald Sopamena pada Selasa 7 Februari lalu. “Orang tak dikenal itu beraksi di lokasi yang sama dengan tempat tertembaknya anggota kami beberapa waktu lalu,” kata Wachyono.

Untuk saat ini, polisi bersama TNI meningkatkan kewaspadaan di sepanjang jalan poros menuju Freeport. Karena kelompok tak dikenal ini dikhawatirkan bisa beraksi kapan saja.

Sementara, juru bicara Freeport, Ramdani Sirait membenarkan adanya aksi penembakan di lokasi perusahaan. Lokasi penembakan berada di wilayah dataran rendah perusahaan di Kabupaten Mimika.

“Penembakan melukai sejumlah karyawan CV Yawapu Jaya sebuah perusahaan milik masyarakat asli Kamoro yang merupakan kontraktor Freeport untuk proyek reklamasi,” ujar Ramdani.

Pemakaman

Isak tangis dan suasana duka meliputi keluarga almarhum Briptu Ronald Somapena. Pria yang tewas pada 7 Februari di areal Freeport itu akhirnya dimakamkan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Ibadah pemakaman berlangsung di rumah duka, Perumahan Bumi Kawangkoan Blok C, Kalawat, Minahasa Utara.

Jenazah Briptu Roland Somapena tiba menggunakan pesawat Rabu kemarin 8 Februari 2012 di Bandara Samratulangi Manado pada pukul 23.00 Wita. Keluarga dan rekan kerja dan para ibu Bhayangkara menyambut kedatangan.

“Almarhum Briptu Roland adalah laki-laki pemberani dan setia terhadap negara,” kata rekan Briptu Ronald yang juga anggota polisi.

Briptu Ronald tewas dalam aksi penyerangan orang tak dikenal di Levi Timur/Tanggul Timur. Sekitar pukul 05.00 WIT, Selasa 7 Februari 2012, dua tim Gegana yang dipimpin Ipda Analito dan Kompol Kustanto berpatroli. Masing-masing tim beranggotakan 6 orang. Namun, pukul 08.30 WIT, tiba-tiba kedua tim ini ditembaki orang tak dikenal. (eh)

SBY: Berikan Ruang Kontrol Terhadap Pers

Posted: 09 Feb 2012 08:48 AM PST

Presiden SBY (Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki)

VIVAnews – Kebebasan pers merupakan bagian penting dari negara demokrasi. Ini tak lepas dari fungsi untuk meningkatkan komunikasi antara pejabat dengan masyarakat.

Hal ini ditekankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada puncak Hari Pers Nasional Ke-27 di Jambi.

"Dengan kebebasan pers hasil yang diperoleh antara lain interaksi antar penyelenggara negara dengan rakyatnya akan berjalan dengan baik,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menyampaikan sambutan pada acara puncak Hari Pers Nasional ke-27, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, 09 Februari 2012.

Presiden mengharapkan, setiap pemberitaan harus selalu berimbang dan sesuai dengan fakta. Sebagai contoh, dengan banyaknya konflik di beberapa daerah di Indonesia, pers juga memberi konstribusi. Bila beritanya benar dan berimbang, maka akan diterima secara positif pula oleh banyak pihak, tapi bila sebaliknya bisa menimbulkan persepsi negatif.

"Masyarakat kita sudah sangat kritis, mana yang berita yang tidak berimbang dan mana yang berimbang," ujar SBY.

Ia juga mengungkapkan, kontrol negara terhadap pers bukan sesuatu yang sehat. Bila itu terjadi, bisa menimbulkan citra yang tidak baik pada pemerintah.

"Mari kita berikan ruang kontrol terhadap pers, biarkanlah mereka mengontrol kita semua. Namun kita hanya berharap kontrol dilaksanakan atau disampaikan sesuai dengan fakta yang benar pula," katanya

Ia juga merasa senang dan bangga melihat komunitas pers saat ini. Itu karena, insan pers senantiasa meningkatkan kemampuan untuk menjaga integritasnya. Dalam kesempatan ini,  Presiden juga menandatangai prasasti tugu pers yang dibangun Pemerintah Provinsi Jambi di kawasan Murni, Kota Jambi. (umi)

Oknum Polisi Bunuh Diri Memakai Revolver

Posted: 09 Feb 2012 08:44 AM PST

VIVAnews – Seorang anggota polisi kembali melakukan aksi bunuh diri. Kali ini, perbuatan nekat tersebut dilakukan oleh anggota KP3 (Kepolisian Penjaga Pantai dan Pelabuhan) Tanjungwangi, Polres Banyuwangi, Jawa Timur, Briptu Dodi Setiawan. Dodi bunuh diri pada hari Rabu 8 Februari 2012 sekitar pukul 16.15 WIB kemarin di kantor KP3.

“Kemarin anggota kami atas nama Briptu Dodi Setiawan melakukan perbuatan bunuh diri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol HM Taufik, dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Taufik lantas memaparkan kronologis kejadian. Dikatakan Taufik, saat itu korban sedang melaksanakan tugas piket di markas KP3 bersama 2 orang rekannya atas nama Brigadir Arif Kurniawan dan Brigadir Suyandono. Pada saat melakukan penjagaan sambil menonton televisi, handphone korban berbunyi kemudian karena kemungkinan takut pembicaraan didengar, korban ke luar ruangan tetapi masih satu tempat di ruangan intel, di belakang pos penjagaan.

Tidak lama setelah itu, kedua teman Dodi mendengar suara letusan yang berasal dari lokasi di mana si korban berada. Seketika dua orang itu langsung menghampiri ke tempat korban berada. Setelah dicek menemukan korban sudah meninggal dunia dengan posisi duduk dengan luka tembak di bagian pelipis.

“Tim labfor dan dari BidPropam Polda Jatim sudah melakukan investigasi di Polsek KP3 tersebut untuk menyelidiki latar belakang dari perbuatan anggota tersebut,” terang Taufik.

Taufik mengatakan latar belakang belum diketahui karena tim investigasi dari Propam masih melakukan penyelidikan. “Kami belum bisa mengetahui apa motif dari korban dan faktor dia bunuh diri. Dan telpon dari siapa kami juga belum bisa jelaskan. Faktor apa sampai siapa yang menelepon kita belum dapat informasi karena masih dalam penyelidikan. Tapi kami pastikan meninggal karena bunuh diri menggunakan pistol revolver,”.

Taufik menekankan jika korban sebenarnya tidak dipersenjatai dan tidak mempunyai izin untuk menggunakan senjata tersebut. Berdasarkan informasi yang dia himpun dari Kapolsek setempat, senjata tersebut didapat dari korban dengan mengambil dari gudang tempat penyimpanan senjata karena kunci gudang berada di tempat piket.

“Semua kunci berada di tempat piket, apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Jadi itu kunci gudang setiap tugas selalu diletakkan di tempat piket untuk mengantisipasi apabila ada sesuatu yang tidak diinginkan. Namun ini disalahgunakan oleh si korban dengan mengambil senjata yang ada di gudang,” ujarnya menyesalkan.

Pencarian yang tertangkap pada berita ini:

Nunun Disidang Akhir Februari

Posted: 09 Feb 2012 08:40 AM PST

Nunun Nurbaetie Daradjatun di KPK (ANTARA/Yudhi Mahatma)

VIVAnews - Tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie Daradjatun dijadwalkan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Berkas penyidikan istri mantan Wakapolri Komjen Purnawirawan Adang Daradjatun itu sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

“Kami punya waktu maksimal 14 hari untuk diserahkan ke pengadilan,” kata juru bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Kamis 9 Februari 2012.

Mengacu batas waktu 14 hari itu, sidang perdana Nunun diperkirakan digelar pada minggu keempat bulan Februari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Nunun mengakui bahwa berkas penyidikan dirinya sudah rampung dan siap disidangkan. Nunun bahkan mengaku siap menghadapi sidang perdananya.

“Tadi berkas saya sudah diserahkan dari penyidik ke jaksa. Setelah ini maka saya akan segera melanjutkan ke sidang. Saya siap (disidang),” kata Nunun di kantor KPK.

Dalam kasus cek pelawat ini, Nunun diduga memberikan suap berupa 480 cek pelawat kepada sejumlah Anggota DPR periode 1999-2004. Cek itu merupakan imbalan untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI.

KPK juga sudah menetapkan Miranda S Goeltom sebagai tersangka. Saat ini, Miranda belum menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasud dugaan suap cek pelawat ini. (umi)

0 komentar:

Posting Komentar