Dari sekian banyak jenis gangguan tidur seperti insomnia (sulit tidur), hipersomnia (mudah tertidur) atau berjalan di saat tidur (sleep walking) atau , ternyata ada jenis kelainan yang relatif jarang masih dikenal. Gangguan tersebut bernama sexomnia (sexomnia) yaitu gangguan tidur seperti melakukan aktivitas seksual di saat tidur.
Seksomnia mencuri perhatian media belum lama ini setelah kasus unik yang dialami oleh pria asal Denmark. Pria ini dibebaskan dari tuduhan perkosaan terhadap dua gadis remaja oleh hakim pengadilan karena terbukti menderita gangguan tidur jenis seksomnia.
Seperti dilansir Associated Press, dua gadis remaja itu pulang bersama pria berusia 31 tahun ini ke apartemen miliknya setelah sebuah pesta pada tahun 2011. Salah satu gadis terbangun saat pria tersebut memeluknya, dan gadis ini pun kabur dan melaporkan peristiwa ini kepada pihak yang berwenang.
Berdasarkan kesaksian di pengadilan, gadis ini setuju dengan pengakuan si pria bahwa dirinya memang tertidur ketika hendak memperkosa. Pria ini pun mengajukan bukti pemeriksaan medis dari dokter yang yang menyimpulkan bahwa ia sebenarnya menderita seksomnia.
Seksomnia yang juga dikenal dengan "sleep sex" belum lama ini diakui oleh komunitas medis sebagai salah satu jenis gangguan tidur. Hampir sama seperti berjalan sleep walking, seksomnia juga dianggap sebagai parasomnia, suatu kelainan yang disebabkan otak tidak dapat membedakan saat tidur maupun terjaga.
Studi para ahli pada 2010 melakukan analisa terhadap 832 pasien yang menderita gangguan tidur. Ternyata 7,6 persen di antaranya menderita seksomnia. Temuan ini juga menyimpulkan bahwa seksomnia lebih banyak dialami oleh pria dibandingkan wanita.
Para ahli gangguan tidur dan seksolog sejauh ini masih belum dapat memastikan apa yang sebenarnya penyebab dari gangguan ini. Namun ada faktor pemicu yang memperbesar risiko dari mengalami gangguan ini, seperti stres, alkohol, penggunaan narkoba, dan kurang tidur. Mereka yang mengalami gangguan tidur seperti sleep walking lebih rentan juga menderita gangguan ini.
0 komentar:
Posting Komentar