Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, diduga menampar seorang petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riau, Senin (2/4) dini hari. Dugaan penamparan tersebut lantaran petugas Lapas itu tidak membukan pintu saat Denny bersama sejumlah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Informasi tersebut diperoleh Republika dari Ketua Komisi II DPR Agun Ginanjar. Agun menceritakan, kemarin, ia mendapat informasi tentang penamparan terhadap petugas lapas oleh Deny Indrayana tersebut. Ia kemudian melakukan konfirmasi dan pengecekan ulang.
"Hasilnya saya memperoleh informasi yang kuat bahwa ada dugaan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan penamparan tersebut," kata Agun saat dihubungi Republika, Selasa (3/4) pagi.
Menurut Agun, kejadian itu terjadi pada Senin (2/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Pada waktu itu, Denny Indrayana selaku Wamenkum HAM bersama sejumlah anggota BNN melakukan inspeksi mendadak ke lapas di Pekanbaru.
Kedatangannya yang tidak diketahui itu membuat para petugas di dalam penjara tidak langsung membukakan pintu. Pasalnya, para petugas masih menunggu instruksi dari atasan mereka. Selain itu, para petugas itu juga mengintip dari lubang pintu penjara terlebih dahulu.
Karena tidak langsung dibukakan pintu, Denny kemudian menyebutkan bahwa ia adalah Wamenkum HAM bersama BNN yang datang. Kemudian, setelah pintu dibukakan oleh petugas, Denny kemudian memarah-marahi petugas dan diduga melakukan penamparan tersebut.
"Bahkan informasinya, ajudan Denny juga diduga ikut menendang petugas lapas itu," kata Agun. Agun menyesalkan tindakan Denny itu. Pasalnya, hal tersebut tidak pantas dilakukan seorang pejabat. "Apa salahnya Denny ngomong baik-baik," kata Agun.
Hingga berita ini ditulis, Denny Indrayana belum memberikan komentar. Republika sudah mengirimkan layanan pesan singkat Blackberry Massanger (BBM) sejak Senin (2/4) malam. Selain itu, hingga Selasa (3/4) pagi ini, Republika beberapa kali menghubungi Denny melalui saluran telepon, namun tidak diangkat.
0 komentar:
Posting Komentar