Jika Anda Bisa Mengetik dan Akses Internet, Anda Sudah Memiliki Syarat yang Cukup Untuk Menghasilkan Uang dari Bisnis Tiket Pesawat Online

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA

Apakah anda sudah siap untuk Bergabung??

Bergabung? silahkan klik disini

Sabtu, 10 Maret 2012

Anas Dinilai Panik

Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bersama Wakil Sekjen PD, Ramadhan Pohan menyampaikan sikappolitik atas kenaikan harga bahan bakar minyak di Kantor DPP PD, Jakarta, Jumat (9/3/2012).


JAKARTA,
 Pernyataan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu repot-repot mengusut proyek Hambalang dinilai sebagai bentuk kepanikan Anas.

Direktur Advokasi Pukat Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mengatakan, pernyataan Anas tersebut menunjukkan kualitas Anas yang tidak paham hukum. "Ini bentuk kepanikan dari Anas yang menurut saya blunder," kata Oce di Jakarta, Sabtu (10/3/2012).

Dia menanggapi pernyataan Anas yang disampaikan dalam jumpa pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jumat (9/3/2012) kemarin. Dalam jumpa pers tersebut Anas kembali membantah telah menerima uang terkait proyek pusat pelatihan olahraga, Hambalang, Jawa Barat, tersebut.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas.

Anas juga mengatakan, KPK tidak perlu repot-repot mengurusi kasus Hambalang tersebut karena kasus itu hanya isu yang beredar di publik. Anas menganggap pernyataan Muhammad Nazaruddin yang pertama kali menyebut Anas terlibat dalam kasus itu sebagai ocehan dan karangan semata.

Menurut Oce, dari penggunaan bahasanya terlihat kalau Anas panik, menyangkal, kemudian menuduh orang-orang yang mengungkapkan keterlibatannya itu telah menyebarkan fitnah. Semestinya, lanjut Oce, hal itu tidak diumbar Anas melalui media, tetapi langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke kepolisian orang-orang yang dianggapnya memfitnah itu.

"Kalau memang Anas yakin itu fitnah, laporkan saja ke polisi atas pencemaran nama baik, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan. Ambil tindakan hukum, jangan kemudian buat statement blunder, tidak ada dalam sistem hukum kita," ungkapnya.

Selain itu, katanya, Anas juga dapat menjawab tudingan-tudingan tersebut dengan menyampaikan bukti-bukti ke KPK kalau dirinya tidak terlibat. "Sebaiknya memang Anas menjawab itu secara hukum, silakan kemudian datangi KPK, jelaskan persoalan dia terlibat atau tidak, jelaskan dengan bukti," kata Oce.

Dia juga mengatakan, KPK harus berani memproses siapa pun yang memang terlibat dalam kasus Hambalang. "Kalaupun Anas ketua partai terbesar, tidak bisa hambat dia," ujar Oce.

Proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang ini tengah diselidiki KPK. Lembaga penegakan hukum itu mengusut indikasi adanya penggelembungan harga atau suap terkait proyek senilai Rp 1,52 triliun tersebut. KPK juga berencana memeriksa Anas terkait penyelidikan kasus ini.

Anas disebut dalam penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Permai Grup (perusahaan Nazaruddin) beberapa waktu lalu, terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Nazaruddin yang juga terdakwa kasus itu menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.

Nazaruddin mengatakan, ada aliran dana Hambalang ke Anas. Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang. Uang 7 juta dollar AS tersebut, katanya, berasal dari pihak Adhikarya, pelaksana proyek Hambalang.

Selain itu, Nazaruddin mengungkapkan kalau Anas membantu penyelesaian sertifikat lahan Hambalang yang sejak lama bermasalah. Berkat jasa Anas melobi pihak Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, sertifikat lahan itu selesai diurus.

Soal proyek Hambalang itu juga terungkap dalam kesaksian Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Berdasarkan keterangan Mahyuddin, terungkap kalau Nazaruddin mengurus sertifikat lahan Hambalang dan melaporkan kepada Menpora Andi Mallarangeng kalau sertifikat Hambalang selesai diurus.

Namun, Andi mengatakan hal berbeda. Menurut Andi, masalah sertifikat Hambalang ini diurus staf Kemenpora, bukan oleh Anas ataupun Nazaruddin. Saat ditanya kemungkinan KPK memeriksa Mahyuddin atau Joyo, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan belum ada informasi untuk itu. "Belum ada informasi," ucapnya.

(kompas.com)

0 komentar:

Posting Komentar