Kekayaan yang dimiliki eksportir mebel itu meningkat cukup tajam dibanding dua tahun lalu. Dalam LHKPN tahun 2010 Jokowi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18,4 miliar. "Ada penambahan sekitar Rp 9 miliar," kata Jokowi di rumah dinasnya, Selasa 5 Juni 2012.
Meski demikian, dia berdalih penambahan kekayaan tersebut tidak disebabkan oleh bertambahnya aset atau uang tunai. Bertambahnya kekayaan itu berasal dari meningkatnya nilai tanah dan bangunan yang dimiliki berdasarkan nilai jual obyek pajak. "Kalau jumlah tanah dan bangunannya justru berkurang," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, dia memiliki harta tidak bergerak berwujud tanah dan bangunan senilai Rp 23,7 miliar. Sedangkan harta bergerak berupa mobil, logam mulia, batu mulia serta harta bergerak lain yang dimiliki senilai Rp 1,4 miliar.
Pria yang menjabat sebagai Wali Kota Surakarta itu juga memiliki surat berharga senilai Rp 501 juta. Sedangkan uang tunai, deposito, tabungan, giro dan setara kas lain yang dimiliki nilainya Rp 1,5 miliar. Jokowi tercatat tidak memiliki utang maupun piutang kepada pihak lain.
Dalam laporan itu, pendapatan yang diperoleh Jokowi selama setahun mencapai Rp 723 juta. Dari pendapatan tersebut, Rp 161,4 juta di antaranya berasal dari gaji sebagai wali kota. "Pendapatan yang besar justru berasal dari perusahaan saya," kata Jokowi.
Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi, Cahya Hardianto Harefa menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi selama tiga hari terhadap harta yang dilaporkan itu. "Kami juga telah melakukan pemeriksaan lapangan dengan metode sampling," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui jika kekayaan berupa tanah dan bangunan diperoleh Jokowi sebelum menjabat sebagai wali kota. "Meski demikian kami akan terus melakukan pendalaman atas harta yang dilaporkan ini," kata Cahya.
(tempo.co)
0 komentar:
Posting Komentar